Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Pod Getar Saat Tunggu Pembeli di Jalan Kutilang
Foto: Polisi ringkus 2 pengedar pod getar di Medan. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Bisnis narkoba yang dijalankan dua sahabat berusia 21 tahun di Kota Medan akhirnya terbongkar.
Keduanya diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat diduga menunggu calon pembeli di kawasan Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) malam.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial MNT, warga Jalan Dipanegara, Kecamatan Medan Baru, dan SAF, warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit vape narkoba atau yang dikenal dengan sebutan pod getar berwarna oranye.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang diduga kerap berlangsung di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan kedua pemuda tersebut sedang berada di atas sepeda motor. Keduanya kemudian diamankan karena diduga tengah menunggu pembeli narkoba.
“Saat kami ringkus, kami temukan satu pcs vape narkoba berwarna oranye, yang diduga hendak dijual,” ungkap Rafli, Selasa (27/10/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan kedua tersangka tidak hanya melibatkan pod getar. Mereka juga mengedarkan pil ekstasi untuk mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi.
Dalam keterangannya kepada penyidik, kedua tersangka mengaku telah dua kali menjual narkotika jenis vape dan lima kali menjual pil ekstasi selama menjalankan aktivitas tersebut.
Dari setiap pod getar yang berhasil terjual, keduanya memperoleh keuntungan sebesar Rp100 ribu. Sementara dari penjualan pil ekstasi, keuntungan yang didapat mencapai Rp40 ribu untuk setiap butir.
Pengakuan tersebut menjadi petunjuk bagi polisi untuk menelusuri lebih jauh jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pemuda itu.
Rafli mengatakan pihaknya kini memburu seorang pria berinisial W yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada kedua tersangka. Identitas terduga pemasok tersebut telah diketahui polisi.
Menurut Rafli, penangkapan kedua tersangka bukan akhir dari pengusutan kasus ini. Satresnarkoba Polrestabes Medan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat sekaligus memutus jalur pasokan narkoba.
“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus. Ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” tegasnya.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus guna memburu terduga pemasok tersebut dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Komentar (0)