Medan  

Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda Hendak Tawuran di Jalan Pelangi Medan, 2 Orang Diamankan

Ilustrasi tawuran remaja
Ilustrasi tawuran remaja

TajukRakyat.com – Polisi membubarkan dua kelompok pemuda yang hendak tawuran di seputaran Jalan Pelangi Kecamatan Medan Kota, Minggu (25/2/2024) dinihari.

Selain membubarkan gerombolan pemuda yang meresahkan warga sekitar ini, polisi turut mengamankan dua orang remaja yakni berinisial FH (16) dan MU (13) beserta 12 unit sepeda motor dan 1 senjata tajam jenis clurit.

“Ada dua orang remaja yang diamankan, diduga hendak melakukan tawuran,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay ketika dikonfirmasi, Minggu siang.

Baca Juga:   Heboh Pemuda di Medan Tawuran Pakai Molotov dan Sajam, Ini Kata Polisi

Ia mengatakan keduanya diamankan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan setelah melakukan patroli pada dinihari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan.

Polisi yang melihat itu, kata Husnil, kemudian bertindak membubarkan gerombolan pemuda yang hendak berbuat onar.

“Personel lalu melakukan pengejaran dan mengamankan 2 pelaku, dan juga barang bukti 12 sepeda motor dan 1 buah celurit” ujarnya.

Husnil mengatakan usai menangkap dua pemuda, belasan unit motor dan senjata tajam, pihaknya lalu menyerahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:   Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa Dipecat Gerindra, Buntut Dukung Anies Presiden

“Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukumnya,” tukasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *