Polisi Gerebek Dua Desa di Batubara, Cuma Satu Pengedar yang Ditangkap
TajukRakyat.com,Batubara,- Petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara menggerebek dua desa untuk menemukan pengedar narkoba.
Hasilnya, cuma satu pelaku saja yang ditangkap.
Kanit II Sat Res narkoba Polres Batubara Ipda Harry P Putra mengatakan, dua desa yang digerebek polisi itu yakni Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh dan Desa Durian, Kecamatan Sei Balai.
Adapun pengedar yang ditangkap berada di Desa Bulan-bulan.
Menurut Ipda Harry P Putra, pengedar yang ditangkap itu adalah J (34).
J diamankan pada Rabu (18/6/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
"Dari tangan pelaku J disita barang bukti berupa paketan sabu seberat 1,04 gram," kata Ipda Harry, Rabu (18/6/2025).
Untuk proses pengembangan, tersangka J saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Polisi, kata Harry, masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang bukti tersebut.(won)
Komentar (0)