Polisi Gerebek Dua Desa di Batubara, Cuma Satu Pengedar yang Ditangkap

Polisi Gerebek Dua Desa di Batubara, Cuma Satu Pengedar yang Ditangkap

TajukRakyat.com,Batubara,- Petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara menggerebek dua desa untuk menemukan pengedar narkoba.

Hasilnya, cuma satu pelaku saja yang ditangkap.

Kanit II Sat Res narkoba Polres Batubara Ipda Harry P Putra mengatakan, dua desa yang digerebek polisi itu yakni Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh dan Desa Durian, Kecamatan Sei Balai.

Adapun pengedar yang ditangkap berada di Desa Bulan-bulan.

Menurut Ipda Harry P Putra, pengedar yang ditangkap itu adalah J (34).

J diamankan pada Rabu (18/6/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

"Dari tangan pelaku J disita barang bukti berupa paketan sabu seberat 1,04 gram," kata Ipda Harry, Rabu (18/6/2025).

Untuk proses pengembangan, tersangka J saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Polisi, kata Harry, masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang bukti tersebut.(won)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas