Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Tawuran, Pemuda Bawa Celurit Diamankan
Foto: Polisi amankan satu pemuda saat hendak tawuran di Belawan. [Istimewa]
TajukRakyat, Medan - Aksi tawuran yang diduga hendak dilakukan sekelompok pemuda berhasil digagalkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MAPH (20) bersama senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawanya untuk tawuran.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB, di Jalan Marelan Raya Pasar 2, tepatnya di depan Irian.
Selain MAPH, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah celurit, satu unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., mengatakan penindakan bermula ketika Tim Macan melakukan patroli KRYD untuk mengantisipasi tawuran dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat melintas di wilayah tersebut, petugas melihat sekelompok pemuda yang berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Polisi juga melihat mereka membawa senjata tajam.
Melihat kondisi tersebut, personel langsung melakukan pengejaran. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kelompok tersebut terlibat aksi tawuran yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Pengejaran berlanjut hingga Jalan Marelan Raya Pasar 2, tepatnya di depan Irian.
Di lokasi tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan MAPH. Sementara beberapa pemuda lainnya berhasil melarikan diri.
“Alhamdulillah, satu orang berhasil kami amankan berikut celurit yang dibawanya. Untuk pelaku lainnya yang melarikan diri masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran,” kata Kompol Jan Piter.
Ia menegaskan, patroli KRYD dan kegiatan Tim Macan akan terus ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan tawuran maupun kejahatan jalanan.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan tawuran. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara terukur untuk mencegah aksi tawuran serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, MAPH bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengejar pemuda lainnya yang melarikan diri saat dilakukan pengejaran.
Komentar (0)