Polisi Tangkap Pelaku Curas, Korban Dibacok Pakai Celurit

Polisi Tangkap Pelaku Curas, Korban Dibacok Pakai Celurit

Foto: Pelaku digiring petugas.(ist)

TajukRakyat.com,Belawan - Seorang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Pelaku berinisial MI (26). Selain merampas uang, pelaku membacok korban pakai celurit.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan peristiwa terjadi Minggu (19/7/26) siang

Saat itu, korban sedang duduk di depan rumahnya dan didatangi dua pria yang mengendarai sepeda motor. 

Salah seorang pelaku kemudian turun dari sepeda motor sambil membawa celurit dan langsung menyerang korban.

"Pelaku membacok tangan korban hingga terjatuh ke tanah. Ketika korban dalam kondisi tidak berdaya, pelaku merampas uang Rp 900.000 dari saku celana korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada kedua tangan serta luka di bagian punggung dan kemudian membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian." Ungkapnya

"Pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Jalan Pulau Sicanang, Barak Tambuhan, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Pidum bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan." Sambung Kasat Reskrim.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, MI mengakui seluruh perbuatannya, termasuk mengakui telah membacok korban sebanyak delapan kali menggunakan celurit sebelum mengambil uang milik korban." pungkasnya.(saka)


Reporter: Keisa | Editor: Keisa | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas