Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Begal yang Diduga Bacok Pengendara Motor

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menembak kedua kaki pelaku begal bernama Robi Syahputra alias Boy (20).
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menembak kedua kaki pelaku begal bernama Robi Syahputra alias Boy (20).

TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menembak kedua kaki pelaku begal bernama Robi Syahputra alias Boy (20).

Pelaku merupakan warga Jalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, SUmatera Utara.

Dalam kasus tindak pidana, Boy sempat melakukan pembegalan terhadap pengemudi ojek online pada Februari 2024 lalu.

Saat itu, pelaku bersama komplotannya merampas sepeda motor milik pengemudi ojol bernama M Afwan Mubaroq.

Lokasi kejadian ada di Jalan Beo Raya Garapan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:   Judi Online Ancaman Bagi Anak Bangsa, Praktisi Hukum Tongku Solah: 'Ini Pasti Ada yang Membekingi'

Tidak hanya merampok pengemudi ojol, pelaku dan komplotannya juga sempat merampok pasangan suami istri.

“Pelaku kami amankan pada Minggu (2/6/2024) kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, Selasa (4/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, Boy diduga kuat turut terlibat dalam kasus pembacokan pengendara motor bernama Azis di Jalan Willem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (25/5/2024) dinihari kemarin.

Dalam kasus ini, korbannya mengalami luka serius, dan nyaris kehilangan tangannya.

Baca Juga:   Turun Tipis, Harga Emas Antam Masih Mahal Mendekati Puasa Pertama

“Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan ketika ditangkap,” kata Japri.

Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *