Polres Batubara Ringkus Bandar dan Pengedar di Lokasi Terpisah

Polres Batubara Ringkus Bandar dan Pengedar di Lokasi Terpisah

Foto: pengedar narkoba

TajukRakyat.com,Batubara- Petugas Sat Res Narkoba Polres Batubara membekuk tiga pelaku narkoba dari dua lokasi berbeda.

Ketiganya terdiri dari terduga bandar dan pengedar.

Kasat Res Narkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan dua pelaku di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. 

"Dua orang pelaku yang kami amankan pada Kamis (13/8/2026) kemarin itu sedang menimbang narkoba," kata Arifin, Sabtu (15/8/2026).

Setelah menangkap kedua pelaku, polisi kembali mengamankan pelaku lainnya.

Satu orang pelaku lagi ditangkap di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. 

"Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 2 gram dan telepon genggam," kata Arifin.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya mengejar siapa pemasok atau bandar besarnya.(Mad)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas