Polres Labusel Tangkap Maling yang Gelapkan Motor Sekuriti

AP, tersangka maling motor yang ditangkap petugas Polres Labusel.
AP, tersangka maling motor yang ditangkap petugas Polres Labusel.

TajukRakyat.com,Labusel– Petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan menangkap maling motor yang gelapkan kendaraan milik seorang sekuriti.

Adapun tersangkanya berinisial AP.

AP menggelapkan motor kenalannya pada 17 Mei 2025 kemarin.

KLapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar mengatakan, penggelapan dan pencurian ini terjadi ketika tersangka datang ke rumah korban.

Saat itu, pelaku berpura-pura meminjam motor dengan dalih ingin mengambil uang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di dekat rumahnya.

Tanpa curiga, korban pun memberikan motornya.

Baca Juga:   Akal Bulus Maling Motor, Sempat Ubah Cat dan Nomor Rangka Kendaraan Sebelum Ditangkap

“Setelah diberi pinjam, tersangka tidak mengembalikan motor milik korban,” kata AKP Syamsul Adhar, Senin (2/6/2025).

Pascakejadian, korban pun melapor ke polisi.

Setelah menerima laporan, pelaku pun ditangkap pada Minggu, 1 Juni 2025 kemarin.

Dari pengakuan tersangka, motor korban sudah dijual ke Medan Tembung, Kota Medan.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Pelaku pun sudah ditahan dan diproses lebih lanjut.(won)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *