TajukRakyat.com,Madina– Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya meringkus Sulaiman(56).
Sulaiman adalah pelaku penyiraman air keras terhadap korbannya Farida Khairani Nasution.
Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengatakan, petugas mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya yang ada di Tanjung Larangan, Kecamatan Muarasipongi, Kabupaten Mandailing Natal.
Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (13/5/2023).
“Dugaan sementara motif penyiraman air keras ini karena dugaan sakit hati,” kata Chairul, Sabtu.
Ia mengatakan, pelaku sakit hati pada korban karena masalah sengketa tanah.
Sebelumnya, antara pelaku dan korban terlibat sengketa tanah hingga proses pengadilan.
Namun, ketika kasus bergulir di pengadilan, korban menang.
Dari pengakuan pelaku, sebenarnya tanah yang sekarang dimenangkan korban sudah ia beli dari M Mahmud.
M Mahmud adalah kakak kandung korban.
Sayangnya, korban mengaku tidak pernah menjual tanahnya pada pelaku.
Atas dasar tersebut, pelaku marah dan melakukan penyiraman air keras terhadap korban.
Akibat peristiwa penyiraman air keras ini, korbannya sempat menggelepar.
Warga yang ada di Desa Hutabangun, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal pun heboh.
Ketika kejadian pada Rabu (10/5/2023), warga membawa korban ke RSUD Panyabungan guna mendapat perawatan intensif.(arch)