Polres Madina Ringkus Pelaku Penyiraman Air Keras ke Seorang Wanita

Polres Madina meringkus Sulaiman, pelaku penyiraman air keras terhadap korbannya Farida.
Polres Madina meringkus Sulaiman, pelaku penyiraman air keras terhadap korbannya Farida.

TajukRakyat.com,Madina– Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya meringkus Sulaiman(56).

Sulaiman adalah pelaku penyiraman air keras terhadap korbannya Farida Khairani Nasution.

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul mengatakan, petugas mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya yang ada di Tanjung Larangan, Kecamatan Muarasipongi, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga:   Isu Vaksin HPV untuk Anak SD Bisa Bikin Mandul Dibantah Kemenkes

Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (13/5/2023).

“Dugaan sementara motif penyiraman air keras ini karena dugaan sakit hati,” kata Chairul, Sabtu.

Ia mengatakan, pelaku sakit hati pada korban karena masalah sengketa tanah.

Sebelumnya, antara pelaku dan korban terlibat sengketa tanah hingga proses pengadilan.

Baca Juga:   Indonesia Uji Coba Bensin Campur Minyak Sawit 40 Persen untuk Kapal Laut

Namun, ketika kasus bergulir di pengadilan, korban menang.

Dari pengakuan pelaku, sebenarnya tanah yang sekarang dimenangkan korban sudah ia beli dari M Mahmud.

M Mahmud adalah kakak kandung korban.

Sayangnya, korban mengaku tidak pernah menjual tanahnya pada pelaku.

Baca Juga:   Polres Karo Tangkap Dua Pengedar Ganja, Barang Bukti 2,8 Kg

Atas dasar tersebut, pelaku marah dan melakukan penyiraman air keras terhadap korban.

Akibat peristiwa penyiraman air keras ini, korbannya sempat menggelepar.

Warga yang ada di Desa Hutabangun, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal pun heboh.

Ketika kejadian pada Rabu (10/5/2023), warga membawa korban ke RSUD Panyabungan guna mendapat perawatan intensif.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *