Polres Madina Tangkap Budiman Purnomo Setelaah 4 Tahun Buron

Penyidik Sat Reskrim Polres Madina menangkap Budiman Purnomo di Kota Batam.
Penyidik Sat Reskrim Polres Madina menangkap Budiman Purnomo di Kota Batam.

TajukRakyat.com,Maadina– Penyidik Sat Reskrim Polres Madina menangkap Budiman Purnomo di Kota Batam.

Budiman Purnomo adalah tersangka kasus penipuan yang sudah empat tahun buron.

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh menerangkan, penangkapan Budiman Purnomo tak lepas dari kerja keras anggotanya.

Selama ini, penyidik sudah berupaya mencari tersangka.

Namun tersangka kerap kali menghindar, hingga ditangkap di Kota Batam.

“Korbannya lebih dari satu orang,” kata Arie, Kamis (13/6/2024).

Arie menerangkan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut keterangan tersangka.

Baca Juga:   Polres Madina Ringkus Pelaku Penyiraman Air Keras ke Seorang Wanita

Polisi berjanji akan menuntaskan perkara yang menjerat Budiman Purnomo.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *