TajukRakyat.com,Medan– Polres Sibolga mengamankan 16 orang warga yang diduga terlibat aksi penjarahan saat masa bencana.
Saat ini, mereka yang diamankan itu masih didata dan dimintai keterangannya.
Belum ada informasi mengenai peran dari masing-masing orang yang digelandang ke kantor polisi tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya belum bisa mengonfirmasi penyidik Polres Sibolga karena masalah jaringan.
Sejak bencana terjadi, akses komunikasi ke Kota Sibolga terganggu.
Sehingga Polda Sumut belum dapat informasi detail mengenai penangkapan 16 warga tersebut.
“Untuk yang diamankan ada 16 orang terkait penjarahan,” kata Siti Rohani, Senin (1/12/2025).
Ia pun meminta waktu untuk mengonfirmasi kasus ini ke penyidik Polres Sibolga.
Sementara itu, kasus penjarahan serupa juga terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Masyarakat yang kelaparan sempat melakukan penjarahan hingga menimbulkan kerugian dari pihak pengusaha.
Mengenai kasus penjarahan di Tapanuli Tengah juga sedang diusut polisi.(rio)