Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan
Penggerebekan lapak judi tembak ikan ini dilakukan oleh personel Sub Unit Vice Control (VC) Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan pada Selasa (14/7/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
Lima Orang Diamankan dalam Penggerebekan
Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis bersama Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah dan tim operasional.Iptu Muhammad Hafizullah menjelaskan, dari hasil penggerebekan petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik judi meja ikan.
Mereka terdiri atas seorang perempuan yang diduga bertugas sebagai operator serta empat orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemain.
Kelima terduga tersebut masing-masing berinisial S (24), DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17).
Polisi Sita Mesin Judi, Uang Tunai, dan Ponsel
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.Barang bukti tersebut meliputi dua unit mesin meja ikan, satu buah cip permainan, uang tunai sebesar Rp320.000, satu lembar kertas rekap, serta satu unit telepon seluler iPhone 13 berwarna merah muda.
Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Praktik Perjudian
Polrestabes Medan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya.Menurut Iptu Muhammad Hafizullah, partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif di Kota Medan.(Rio)
Komentar (0)