Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Jermal XV, 10 Ditangkap dan 4 Barak Dirobohkan
TajukRakyat.com,Medan- Petugas gabungan Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Lokasi ini merupakan zona merah peredaran gelap narkoba di Kota Medan.
[irp]
Sudah berulangkali digerebek, tapi tetap saja ada pelaku penyalahgunaan narkoba yang nekat beraksi di lokasi padat penduduk tersebut.
Pada Minggu (4/1/2026) dinihari, petugas Polrestabes Medan yang dibackup Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku narkoba.
[irp]
"Barang bukti yang kami amankan berupa paketan sabu, alat isap (bong), dan juga 26 unit mesin judi jackpot," kata Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahean, Minggu siang.
Ia mengatakan, selain mengamankan 10 orang terduga pelaku narkoba, polisi yang berjumlah 187 orang itu turut merobohkan empat bangunan yang selama ini diduga jadi barak narkoba.
[irp]
Keempat bangunan itu diduga kuat sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berkomitmen memulihkan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat dari peredaran gelap narkoba," kata Pardamean.
[irp]
Saat ini, lanjut Pardamean, 10 orang yang diamankan dari lokasi masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Polisi masih mendalami apa saja peran dari ke 10 orang tersebut.(rio)
Komentar (0)