Medan  

Polrestabes Medan Tangkap Pencuri Sembako di Rumah Dinas Wali Kota

ILUSTRASI pencuri
ILUSTRASI pencuri

TajukRakyat.com – Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian sembako yang beraksi di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution di Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Ketiga pelaku masing-masing pria berinisial AS, AD, dan seorang wanita berinisial EN. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Iya benar, ketiga orang yang diduga pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution ketika dikonfirmasi Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:   Hari Anti Narkoba Internasional 2023, BNNP Sumut Musnahkan Ganja, Ekstasi dan Sabu

Ia mengatakan ketiga pelaku ini melakukan pencurian sembako senilai Rp 3 juta di rumah dinas Wali Kota Medan, bukan mencuri uang yang mencapai miliaran rupiah, seperti isu yang beredar.

“EN merupakan juru masak, dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah,” ungkap Nizar.

Aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby ini terjadi pada Jumat 26 April 2024 silam. Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.

Baca Juga:   Awas Kena Tilang, Polda Sumut Bakal Gelar Operasi Keselamatan 2024

Nizar melanjutkan Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga pelaku.

“Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *