Polrestabes Medan Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Satu Diantaranya IRT

Tersangka narkoba (kiri) digiring polisi.(Ist)
Tersangka narkoba (kiri) digiring polisi.(Ist)

TajukRakyat.com,Tembung – Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek pemukiman padat penduduk di bantaran rel Kereta Api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Hasilnya tiga pengedar sabu, satu diantaranya IRT (ibu rumah tangga) ditangkap.

Selain ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

Ikut juga ditemukan alat hisap sabu (bong) dan satu mesin judi tembak ikan.

“Penggerebekan berdasarkan informasi yang disampaikan warga adanya praktek jual beli narkoba di kawasan rel kereta api tersebut,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon HR Sitepu dalam keterangannya kepada tajukrakyat.com Kamis (23/11/23) malam.

Baca Juga:   Dua Warga Asal Aceh Gagal Pasok 1 Kg Sabu ke Medan

“Sebelumnya telah kita lakukan penggerebekan tapi hasilnya nihil. Namun saat penggerebekan pada Rabu (22/11/23) kemarin, 3 pengedar narkoba kita tangkap,” ungkapnya.

Dikatakan kasat, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi kawasan tersebut.

“Bantaran rel kereta api di wilayah itu dikenal kawasan rawan narkoba dan akan kita awasi. Kita juga akan jalin komunikasi dengan warga sekitar, agar aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkoba. Warga juga bisa sampaikan ke hotline 110, atau ke layanan aduan online Satres Narkoba Polrestabes Medan di nomor 0821-6392-4239,” terang AKBP John HR Sitepu.(*)

Baca Juga:   Diduga Mau Tawuran, 8 Remaja Terjaring Polisi, Sebilah Parang Disita

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *