Polrestabes Medan Tegaskan Larangan Asmara Subuh Selama Ramadhan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.(ist)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.(ist)

TajukRakyat.com,Medan – Polrestabes Medan tegas melarang kegiatan asmara subuh yang tidak bermanfaat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan pihaknya akan membubarkan para remaja yang berkumpul tidak bermanfaat saat subuh selama bulan Ramadan.

“Ya dilarang jelas (asmara subuh). Setidaknya kita sampaikan himbauan atau bubar,” katanya Jumat (28/2/25).

Menurutnya, kegiatan asmara subuh menimbulkan kerawanan. Meski begitu, jika kegiatan itu bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya akan mendukung.

“Menurut saya harus dilihat kebermanfaatannya. Mari kita salurkan dengan kegiatan-kegiatan positif, yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan,” pesannya.

Baca Juga:   Jelang HUT ke 77 Bhayangkara, Kapolrestabes Medan Bakti Sosial ke Panti Asuhan

Dalam menertibkan kegiatan asmara subuh selama Ramadan, Polrestabes akan dibackup Brimob dan Polda Sumut.

“Kita akan melakukan kegiatan ekstra seperti patroli, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bersifat preventif straight,” ujarnya.

Terpisah, Ustadz Mihsan Al Qodri, imam tetap Masjid Amal Muslimin Menteng mengatakan bahwa istilah asmara subuh sejatinya tidak terdapat dalam ajaran Islam.

Menurutnya, istilah itu hanya dikeluarkan oleh segelintir masyarakat. Ia pun menghimbau masyarakat terkhusus remaja untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.

Baca Juga:   Sosok Ayah Tali Kasih, Konglomerat Kota Palembang

“Tak ada istilah itu di Islam. Sebaiknya setelah subuh kita isi dengan membaca Al Quran, mengikuti kajian-kajian yang membuat kita mendekatkan diri dengan Allah SWT” harapannya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *