TajukRakyat.com,Kutalimbaru – Akhirnya Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru meringkus dua pelaku pencurian sepedamotor dari kawasan Sei Petani Dusun VIII Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang. Sedangkan seorang pelaku lagi kabur melarikan diri.
Kedua tersangka masing-masing Wahyudi (23) dan Rizki Rahmadani (20) keduanya warga Dsn V Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru.
Kedua tersangka ditangkap pada Minggu (29/1/23) lalu berdasarkan laporan Ananda Fahri Lubis, Sabtu (28/1/23).
Dalam laporannya, korban mengaku Honda Beat warna hitam BK 6558 AKT miliknya hilang di parkiran Diskotik Sky Garden Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru.
Dari laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan melakukan penyelidikan, sekaligus memeriksa saksi, olah TKP dan cek CCTV.
Lalu, petugas melakukan koordinasi dengan pihak parkiran jika melihat tersangka yang ada di dalam rekaman CCTV agar menghubungi petugas.
Selanjutnya, Minggu (29/1) sekira pukul 04.00 WIB, setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, Tim kembali ke TKP. Akhirnya, Tim meringkus kedua tersangka.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku dari hasil menjual sepeda motor curian tersebut mendapat keuntungan masing-masing Rp 1.5 juta.
Bahkan, tersangka Wahyudi mengatakan kalau dirinya sudah tiga kali menjalankan aksi curanmor, dan pernah ditembak petugas.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Kasir Nasution, melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus curanmor.
“Kedua tersangka terlibat kasus curanmor di lokasi parkir Diskotik Sky Garden. Seorang pelaku lagi termasuk penadahnya masih kita buron,” ujar Iptu Erva.(kei)