TajukRakyat.com,Percut – Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Percut Sei Tuan dan Satpol PP Kota Medan razia gepeng (gelandang dan pengemis) dan pengamen.
Razia penertiban ini di gelar di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Jumat (4/8/23) malam.
Sebelum razia dilaksanakan apel di Mako Polsek Percut Sei Tuan di pimpin Kanit reskrim Iptu Jafri Simamora.
Ia mengarahkan agar pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil bergerak ke seputaran Lampu Merah Aksara Jalan Letda Sujono.
Dari persimpangan ini, personil mengamankan dua gepeng sedang gamen.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan, pada Sabtu (5/8/23) malam.
Ia mengatakan razia gepeng dan pengamem menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
“Kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” ujarnya.
Hasil dari razia itu kata kapolsek, tim mengamankan dua gepeng lagi ngamen dengan barang bukti uang Rp 20 ribu, gitar, gendang yg terbuat dari Pipa Air.
“Mereka kita bawa ke komando dan didata. Setelah itu diserahkan ke Sat Pol PP dan seterus dibawa ke Dinas Sosial,” terang Kompol M Agustiawan.(*)