TajukRakyat.com,Karo– Petugas Provost Polres Karo mendadak mengumpulkan senjata api milik semua personel, tak terkecuali yang bertugas di polsek, Jumat (21/7/2023).
Kegiatan ini ternyata bagian dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Provost, guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api.
Menurut Wakapolres Karo, Kompol Aron Sihaaan, kegiatan ini dilakukan secara berkala.
“Tujuan utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Karo,” kata Aron.
Aron menambahkan, selama proses pemeriksaan, akan dilihat surat izin penggunaannya.
Kemudian, petugas juga akan memeriksa apakah senjata api yang dipakai petugas itu masih layak guna atau tidak.
“Tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” kata Aron.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan ini, diharap seluruh anggota jajaran Polres Karo dapat bertanggungjawab dalam penggunaan senjata api ini.
Jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api di kalangan petugas selama berdinas, khususnya bagi personel Polres Karo.