Ramadan 1447 H, Judi Ikan Marak Di Wilkum Polsek Namorambe : Kapolsek Bungkam Ditanya
TajukRakyat.com,Namorambe - Meski di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, praktek judi tembak ikan bebas beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum), Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang.
Bebasnya praktek perjudian tersebut, membuat masyarakat yang bermukim di daerah itu sangat resah.
Sebab, praktek judi itu bertaburan di beberapa warung dan desa.
Pihak Berwajib Terkesan 'Tutup Mata'
Namun tidak ada tindakan berarti dari pihak berwajib dan sepertinya 'tutup mata' tanpa adanya melakukan razia.
Bukan itu saja, ditempat perjudian itu sering dijadikan transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebelumnya pada Rabu (6/1/26) malam kemarin, sekira pukul 12.00 WIB, semua mesin judi tembak ikan di Wilkum Polsek Namorambe tidak beroperasi.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa semua judi tembak ikan yang beroperasi di Wilkum Polsek Namorambe dibawah satu komando dan satu merek yang diduga dikelola oleh satu orang bermarga Saragih.
Wajib Setor Rp 6,8 Juta/Meja Judi
Setiap bulannya para pengusaha judi tembak ikan itu diwajibkan membayar uang pengamanan sebesar Rp. 6,8 juta/meja.
Uang sebesar itu, akan diberikan kepada pihak berwajib, sebagai uang tutup mata, agar lokasi perjudian berjalan mulus dan lancar tanpa adanya gangguan dari pihak berwajib.
"Kalau pun akan dilakukan penggerebekan oleh pihak berwajib, semua pengusaha judi tembak ikan akan diberi tahu terlebih dahulu, agar mereka menutup usaha judinya untuk sementara waktu", terang warga tadi.
Melihat kondisi perjudian yang sangat marak itu, para orang tua dan pemuka agama di Kecamatan Norambe khawatir, jika anak - anak mereka jadi pemalas dan tidak mau bekerja serta maraknya aksi tindak kriminal.
Warga Minta Tindak Tegas Judi Namorambe
Para orang tua dan tokoh agama di Kecamatan Namorambe minta kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana agar segera menindak tegas praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Namorambe.
"Apalagi ini kan Bulan Suci Ramadhan, sementara Umat Islam sedang menjalankan Ibadah Puasa. Masak tidak ada menghargai orang yang lagi menjalankan ibadah puasa," ujar seorang tokoh agama Kecamatan Namorambe.
Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Secapa Sinulingga, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan tidak membalas.(saka)
Komentar (0)