TajukRakyat.com,Sibolangit – Lagi, Tim Gabungan Polrestabes Medan, razia di perbatasan antara Kota Medan dengan kabupaten atau kota lainnya.
Kali ini, petugas razia di wilayah Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Hasilnya, tim gabungan menemukan ribuan bungkus rokok diduga illegal yang dibawa dengan mobil.
Mulanya, razia yang digelar pada Jumat (27/10/23) malam, petugas menghentikan mobil yang dikendarai seorang pria paruh baya.
Mobil mewah tersebut datang dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan.
Lalu, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari surat-surat kendaraan, hingga muatan kendaraan.
Saat pemeriksaan, pengendara mobil terlihat melakukan gerak-gerik yang mencurigakan, dengan cara mempersulit petugas yang mau membuka bagasi mobil.
Bahkan, pengendara mobil menyebutkan jika barang yang ada di mobil mau ditukar di Kota Medan.
Kecurigaan petugas membuahkan hasil, petugas pun menemukan ribuan bungkus rokok yang diduga illegal, tersusun dalam beberapa dus besar di bagasi belakang mobil.
Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John HR Sitepu yang memimpin razia gabungan di wilayah perbatasan.
Ia menyebut jika dari pengakuan pengemudi mobil rokok dibawa dari Kabupaten Dairi, dengan tujuan kota Medan.
“Kita duga rokok ini illegal karena tidak ada pita cukainya. Tentu ini masih kita dalami, untuk kita cari darimana rokok ini berasal. Ini masih tahap awal, jadi untuk pengemudi statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya
Dalam razia yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba ini sendiri, petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak, seperti yang sebelumnya juga dilakukan.
Namun kali ini, dari seluruh tes urine yang dilakukan, belum ditemukan adanya pengendara yang positif sebagai pengguna narkoba.
“Razia seperti ini akan terus kita lakukan, kita akan persempit terus ruang gerak pelaku narkoba. Karena kita ingin kota Medan bebas dari peredaran narkoba, yang selama ini dipasok dari luar Kota Medan,” janji kasat.(*)