TajukRakyat.com,Binjai– YP alias Boneng, residivis yang sudah bolak-balik masuk keluar penjara kini masuk sel lagi.
Ia ditangkap Polsek Binjai Kota setelah viral melakukan aksi pencurian ayam jenis Siam Bangkok.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, pelaku melakukan pencurian di rumah warga yang ada di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai pada Minggu (25/5/2025) lalu.
Saat itu, pemilik ayam tidak menemukan hewan peliharaannya di dalam gudang.
Setelah dicek rekaman CCTV, ternyata ada maling yang masuk ke dalam gudang.
Wajah pelaku terekam CCTV, sehingga korbannya kemudian memviralkan peristiwa ini.
Pascakejadian, polisi yang melihat peristiwa itu lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Selasa (10/6/2025) kemarin, pelaku akhirnya ditangkap.
Tersangka YP alias Boneng ditangkap polisi saat berada di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
“Pelaku ini memiliki rekam jejak kejahatan dan sudah beberapa kali ditahan,” kata AKP Junaidi, Rabu (11/6/2025).
Junaidi mengatakan, pelaku pernah ditahan pada tahun 2008 dalam kasus penjambretan dan divonis 8 bulan.
Kemudian, setelah bebas, pelaku kembali ditangkap tahun narkoba di tahun 2010.
Lalu, tahun 2015 juga ditangkap lagi kasus narkoba.
Setelahnya, di tahun 2019 dan 2021, pelaku juga ditangkap dalam kasus pencurian.
Dalam perkara ini, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(won)