Rumah Ditinggal Seminggu, TV dan Tabung Gas Raib Digasak Maling di Hamparan Perak

Rumah Ditinggal Seminggu, TV dan Tabung Gas Raib Digasak Maling di Hamparan Perak

Foto: Maling di Hamparan Perak ditangkap polisi. [Istimewa]

TajukRakyat, Deli Serdang - Rumah yang ditinggalkan dalam kondisi kosong selama beberapa hari ternyata menjadi sasaran pencurian. Seorang warga Hamparan Perak, Deli Serdang, harus kehilangan televisi dan tabung gas setelah kembali ke rumahnya.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32).

Kedua tersangka diamankan pada Selasa (15/9/2026) di kawasan Dusun II, Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Etty Lestari (48).

Korban sebelumnya meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu. Namun, ketika kembali pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, ia mendapati sejumlah barang di rumahnya sudah tidak ada.

Televisi LED berukuran 31 inci dan satu tabung gas LPG 3 kilogram diketahui telah dibawa kabur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada kedua tersangka. Dari pemeriksaan awal, keduanya disebut mengakui telah melakukan pencurian secara bersama-sama.

"Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram," kata Kompol Chandra.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci yang disebut sebagai kunci joker. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang yang berada di dalam rumah.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual. Dari keterangan pelaku, televisi dan tabung gas itu dilepas dengan nilai sekitar Rp600 ribu.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi kedua tersangka, termasuk kemungkinan adanya barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini," ujar Chandra.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan rumah ketika ditinggalkan dalam waktu lama.

Polisi mengimbau warga memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta meminta bantuan keluarga atau tetangga untuk ikut mengawasi rumah apabila harus bepergian beberapa hari.

Saat ini SM dan HH beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak. Keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (2) KUHPidana.


Reporter: Rio Bramastra | Editor: Rio Bramastra | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas