Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu Jalan Besi : Bb Satu Paket
TajukRakyat.com,Belawan - Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tangkap seorang pria pengedar narkoba jenia sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Besi Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, belum lama ini.
Tersangkanya berinisial AS (37). Selain tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip dan plastik rokok yang berisi butiran narkotika jenis sabu, plastik hitam, Hp, dan uang tunai Rp50 ribu diduga hasil transaksi.
Berawal Info Masyarakat
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Besi. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," ujarnya.
Barang Bukti Sabu
Riza menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti sabu dari tersangka.
"Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaan tersangka. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diduga mau diedarkan," tambahnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(saka)
Komentar (0)