TajukRakyat.com,Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan razia tempat hiburan malam (THM).
Razia dengan sandi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYT) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John HR Sitepu Selasa (5/12/23) malam.
Kali ini, Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjadi sasaran yakni Stroom Jalan Listrik dan Scorpio Jalan H Adam Malik Medan.
Razia KRYD melibatkan personel gabungan yakni Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Samapta dan Tim Urkes Polrestabes Medan.
Mulanya personel merazia tempat hiburan malam Stroom Karaoke di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
“Dari lokasi tempat hiburan itu, petugas mengecek semua room dan identitas pengunjung. Sekaligus melakukan pengeledahan dan tidak ditemukan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John HR Sitepu melalui Kasi Humas, Kompol Riama Siahaan kepada wartawan Rabu (6/12/23).
“Tidak sampai disitu, Tim Urkes Polrestabes Medan ikut melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai, dan staff. Pengunjung juga di tes urine hasilnya negatif,” ujarnya.
Setelah itu, petugas menyasar lokasi hiburan malam Scorpoi di Jalan H Adam Malik tepatnya di Samping SPBU.
Di lokasi, petugas juga melakukan pengecekan dan mengeledah semua room yang ada dan identitas para pengunjung.
Saat pengeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Tes urine kepada pegawai, staff dan pengunjung hasil urine negatif.
“Razia ini rutin kita lakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam,” ujar Kompol Riama Siahaan.
Sebelum razia, petugas melaksanakan apel yang pimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Setelah menerima arahan dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Petugas gabungan diploting ke titik yang telah ditentukan (*)