Selama 10 Hari, Donald Trump Tunda Penghancuran Pembangkit Listrik di Iran
TajukRakyat.com, - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan telah menunda proses penghancuran sebuah pembangkit listrik selama 10 hari, menyusul permintaan dari pemerintah Iran.
Penundaan ini disebut sebagai bagian dari upaya memberi ruang bagi jalannya proses diplomasi yang tengah berlangsung.
Dalam keterangannya, Trump memastikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mendukung kelangsungan pembicaraan antara kedua pihak, yang disebutnya menunjukkan perkembangan positif.
Sesuai Permintaan Iran
"Sesuai permintaan Pemerintah Iran, pernyataan ini dimaksudkan untuk mengonfirmasi bahwa saya menunda proses penghancuran Pembangkit Listrik selama 10 hari hingga Senin, 6 April 2026, pukul 20.00 Waktu Timur," katanya dalam keterangan dikutip dari akun medsos Truth miliknya, Jumat 27 Maret 2026.
Trump juga menegaskan bahwa proses negosiasi masih berlangsung dan berjalan dengan baik, meskipun ada sejumlah informasi yang beredar di publik yang menurutnya tidak akurat.
"Pembicaraan sedang berlangsung dan, terlepas dari pernyataan keliru yang bertentangan dari media berita palsu dan pihak lain, pembicaraan tersebut berjalan dengan sangat baik," ungkapnya.
Apresiasi Atas Perhatian Publik
Ia pun menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terhadap perkembangan situasi tersebut, sembari mengisyaratkan optimisme terhadap hasil akhir dari dialog yang sedang dijalankan.
Hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai substansi pembicaraan maupun lokasi pembangkit listrik yang dimaksud.
Namun, langkah penundaan ini dinilai sebagai sinyal adanya upaya de-eskalasi di tengah ketegangan yang sebelumnya meningkat antara kedua negara.(*)
Komentar (0)