Siap-siap, ASN di 25 Kementerian Akan Dipindahkan Bertahap ke IKN

Presiden RI, Joko Widodo saat menyambangi Ibu Kota Nusantara belum lama ini. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden RI, Joko Widodo saat menyambangi Ibu Kota Nusantara belum lama ini. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

TajukRakyat.com,- Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024.

Saat ini, sudah memasuki bulan April 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara (IKN) Nusantara.

Pelaksana Tugas Kepala Haryomo Dwi Putranto mengatakan dari 38 K/L yang menjadi sasaran, jumlah instansi yang sudah menyampaikan perincian data ASN siap pindah ke IKN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencapai 25 K/L.

Kemudian jumlah ASN/TNI/Polri dari keseluruhan instansi yang menyampaikan perincian ke Menteri PANRB mencapai 2.505 orang. Berikut ini 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:

  • Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
  • Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
  • Badan Pangan Nasional: 24 ASN
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
  • Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
  • Kejaksaan Agung: 79 ASN
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
  • Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral : 205 ASN
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
  • Kementerian Kesehatan: 201 ASN
  • Kementerian Keuangan: 110 ASN
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
  • Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : 47 ASN
  • Kementerian Perdagangan: 146 ASN
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
  • Kementerian Sekretariat Negara : 254 ASN
  • Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
  • Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial : 22
  • Sekretariat Jenderal MPR : 26
  • Sekretariat Jenderal DPD : 35
Baca Juga:   Ketua MK Minta Hakim tak Cawe-cawe saat Tangani Sengketa Pemilu

Hingga Maret 2024, Haryomo mengatakan sebanyak total 55 PNS telah dimutasi ke IKN dan mendapat status sebagai pegawai Otorita IKN (OIKN). OIKN merupakan sebuah lembaga baru dengan proses rekrutmen pertama kali dilakukan melalui mutasi pegawai dari beberapa instansi.

“Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN. Kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN,” ujarnya, dikutip Selasa (16/4/2024).

Kapan Pindah ke IKN?

Baca Juga:   Rusia Klaim Hancurkan 47 Drone Ukraina

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024.

Kabar ini terungkap saat Jokowi menghadiri topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN).

Jokowi memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.

Sehingga total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024.

“Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024,” ungkapnya.

Dengan demikian, bisa dipastikan ASN Hankam masuk ke dalam prioritas ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap pertama.

Selain itu, ASN muda dan memiliki kemampuan digital atau melek teknologi akan diutamakan pindah ke IKN

Jokowi menginstruksikan agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)serta pihak terkait untuk segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

Baca Juga:   Ketua PSI Batam Ditangkap Kasus Narkoba, Kaesang "Kabur" Ditanyai

Hal ini diungkapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat mendampingi Presiden dalam acara topping off atau seremoni tersebut.

“Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ujar Anas, dikutip Selasa (16/4/2024).

Sebagai catatan, tunjangan pionir diberikan hanya kepada ASN yang pertama pindah ke IKN. Anas mengungkapkan hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *