Medan  

Siksa Anak, Pria di Medan Terpaksa Lebaran dari Balik Jeruji

Pria yang siksa anaknya diamankan di Medan. ist

TajukRakyat.com – Video seorang ayah di Medan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, beredar di media sosial (medsos).

Pelaku berinisial MR melakukan kekerasan dengan cara membekap bantal ke wajah korban hingga menjerit kesakitan. Polisi yang menerima informasi ini kemudian turun tangan dan menangkap MR.

Akibat perbuatannya, MR terpaksa merayakan Hari Lebaran dari balik jeruji.

“Terhadap pelaku sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Kamis (11/4/2024).

Baca Juga:   Siapkan Jas Hujan, Hari Ini Wilayah Medan Sekitarnya Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal saat ibu korban meminta suaminya, yang juga pelaku, untuk membeli nasi. Namun, pelaku tidak membelinya, sehingga ibu korban marah.

“Selanjutnya, ibu korban meminta pelaku untuk menjaga korban yang sedang menangis,” ungkapnya.

Saat itulah, pelaku tiba-tiba menutupi wajah korban dengan bantal dan mendudukinya sampai korban menjerit. Mirisnya, saat menyiksa anaknya, pelaku meminta ibu korban untuk merekam video lewat kamera ponsel.

“Pelaku kemudian menyuruh ibu korban untuk memviralkan video tersebut, yang kemudian dijadikan sebagai status WhatsApp,” katanya.

Baca Juga:   Polisi Temukan 5 Mayat, Mahasiswa UNPRI Malah Bilang Boneka

Setelah kejadian, lanjut Riffi menjelaskan ibu korban menghubungi pelapor, abang kandung dari ibu korban, yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas.

“Video aksi pelaku sempat viral di media sosial, namun perlu kami jelaskan bahwa pelaku telah diamankan sebelum video tersebut viral,” tegas Iptu Riffi Noor Faizal.

Saat ini, kata dia, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian mengapresiasi respons cepat dari pihak keluarga yang melapor sehingga pelaku dapat segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *