TajukRakyat.com,Medan– Polsek Delitua akhirnya menahan CP (62), sopir truk semen yang menyebabkan kontributor TV One, Yoga Saputra Simorangkir meninggal dunia.
CP ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, terkait kecelakaan maut di jalan besar Delitua, Gang Kasih tak jauh dari pintu masuk Kompleks Merci Barn, Rabu (13/12/2023) lalu.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, CP ditahan karena menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
“Sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan dijerat undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan karena kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Dedy, Jumat (22/12/2023).
Dedu menerangkan, saat ini CP masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Truk yang dikemudikan tersangka juga masih diamankan.
Sebelumnya, Yoga Syahputra dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tragis di Jalan Delitua, persisnya di depan Gang Kasih, Kecamatan Delitua, tak jauh dari Kompleks Merci Barn.
Menurut warga sekitar, insiden nahas ini bermula saat korban melintas dari arah Kota Medan menuju ke kawasan Delitua mengendarai motor bebek BK 4402 ALM.
Sampai di lokasi, bagian engkol motor korban tersangkuat beton Telkom yang ada di sisi kiri.
Lalu, korban pun terjatuh.
“Saat itu datang truk semen dan melindas korban,” kata Heri, warga sekitar, Rabu (13/12/2023).
Heri mengatakan, setelah kejadian, sopir truk sempat melarikan diri.
Sementara korban dibiarkan tergeletak di tengah jalan.
Warga yang mengetahui peristiwa ini langsung menutupi jenazah korban menggunakan kardus.
Dari foto yang dikirim warga, kondisi korban masih menggunakan helm.
Bagian tubuhnya remuk dilindas truk tersebut.
Kabar terakhir menyebutkan, bahwa sopor truk yang melinas korban sudah diamankan polisi.(arch)