TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan akhirnya menangkap Sulaiman Purba.
Ia adalah tersangka percobaan pembunuhan terhadap korbannya Herlinda Gurusinga.
Dalam kasus ini, Herlinda sempat diguyur bensin, lalu dibakar hidup-hidup oleh pelaku.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri.
Namun polisi berhasil mengamankannya di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (19/5/2024).
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, Senin (20/5/2024).
Japri mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku, ia nekat membakar korbannya karena sakit hati.
Sebelum berusaha menghabisi korban dengan cara membakarnya, ternyata pelaku baru saja dipecat dari warung makan milik korban.
Selama ini pelaku merupakan orang kepercayaan korban yang diminta menjaga warung.
Namun, karena omzet penjualan turun drastis, sementara dagangan selalu habis, korban pun curiga dengan pelaku.
Korban kemudian memecat pelaku, hingga pelaku sakit hati.
“Pelaku ini dipecat dan merasa sakit hati,” kata Japri.
Untuk hal lainnya, polisi sendiri masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.
Diketahui, kasus pembakaran terhadap Herlinda Gurusinga terjadi pada Senin (13/5/2024) lalu.
Saat itu pelaku mendatangi korban di rumahnya yang di Jalan RS Haji, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang untuk menanyakan prihal pemecatan dirinya.
Setelah dijelaskan soal pemecatannya itu, pelaku tak terima.
Pelaku kemudian menyiram korban menggunakan bensin, lantas membakarnya.
Pascakejadian, korban pun dilarikan oleh sang anak ke rumah sakit.
Saat ini korban masih menjalani perawatan akibat ulah pelaku. (rio)