Tiga Pengedar Upal Diringkus, Korban Pedagang Sate Keliling

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat (kanan) tanyai pelaku.(ist)
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat (kanan) tanyai pelaku.(Ist)

TajukRakyat.com,Patumbak – Seorang pedagang sate keliling menjadi korban peredaran uang palsu (Upal) saat menjajakan dagangannya di Jalan Dame, Gang Kompak III, Desa Marindal ll, Kecamatan Patumbak.

Pelakunya tiga orang remaja, dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Ketiganya yakni FR (32), MFT (22), dan BD (18) warga Desa Mariendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim, Iptu Jikri Sinurat, Rabu (13/12/23) malam.

Baca Juga:   Polisi Ringkus Dua Pencuri Hp Redmin A2

Ia mengatakan mulanya seorang pelaku membeli sate padang keliling, Kamis (07/12/2023) malam.

Pelaku membayar dengan uang palsu (Upal) pecahan Rp 50.000.

Pedagang sate merasa curiga setelah memegang uang yang diberikan pelaku.

Setelah pelaku pergi, pedagang sate memeriksa uang itu, sekaligus minta pendapat warga sekitar tempat.

Setelah tau itu upal, pedagang sate lapor ke Mapolsek Patumbak.

Setelah menerima laporan korban,  petugas mencari pelakunya, dan berhasil melacaknya.

Lalu pada Jumat (08/12/2023) dinihari tiga pelaku MFT (22), BD (18) dan FR (32) diamankan tak jauh dari lokasi awal kejadian.

Baca Juga:   Razia Wilayah Perbatasan, Polisi Tangkap Seribuan Tersangka, Bb Seratusan Kg Sabu dan Ganja

“Dua pelaku yakni B dan BY berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” ujar kanit.

Petugas pun melakukan penggeledahan di salah satu rumah pelaku dan menemukan komputer beserta printer, kertas, pisau karter, rol besi, dan sebagainya.

Selain itu ditemukan juga Upal pecahan Rp100 ribu, sebanyak 16 lembar, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 20 lembar.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *