Tim Gabungan Gerebek Gudang Pengoplosan Gas : Dua Saksi Dibawa ke Poldasu
TajukRakyat.com,Marelan - Tim Gabungan terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumut dan TNI menggerebek gudang diduga lokasi pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Mekar Sari Pasar VII Marelan, Jumat (26/9/25) siang.
Namun, dalam penggerebekan gudang disebut-sebut milik Tedy itu tidak membuahkan hasil karena gudang kosong, tidak ada aktivitas.
Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Muh Alan Haikal didampingi Dan Denpom I/3 Medan Letkol Wira di lokasi menyebutkan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat adanya gudang pengoplosan gas bersubsidi.
Gudang Lagi Kosong
"Setelah kita datangi, lokasi kosong tidak ada aktivitas. Meski demikian kita akan terus tindak lanjuti," sebut Kasubdit Tipidter didampingi Kanit, Kompol Mulyadi.
Dia mengatakan, pihaknya bersinergi dengan TNI turun ke lokasi sehubungan adanya informasi kalau usaha Illegal itu dibeking oknum TNI.
"Dari hasil penyelidikan kita tidak ada ditemukan aktivitas, jadi kita tidak dapat menyimpulkan demikian," katanya.
Dia mengakui, dua hari lalu lokasi tersebut telah digerebek warga.
Dua Saksi Dibawa ke Poldasu
Ia menyatakan, telah mengidentifikasi pemilik usaha ini dan dua saksi dari warga telah dibawa ke Mapoldasu untuk dimintai keterangan.
Penggerebekan gudang yang diinformasikan tempat pengoplosan gas bersubsidi itu dipimpin Kasubdit IV/Tipidter Kompol Muh Alan Haikal.
Terlihat juga As Ops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi bersama Dan Denpom I/3 Medan Letkol Wira.
Gudang berukuran sekitar luas 20 meter dan panjang 50 meter dikelilingi tembok setinggi 2,5 meter.
Di sisi kiri dan kanan dibangun kanopi dan di depan dekat gerbang masuk ada bangunan menyerupai kantor.
Lokasinya terlihat sangat Septi sehingga untuk masuk ke dalam sulit dilalui, ada indikasi gudang tersebut diperuntukkan pengoplosan gas.
Untuk menuju ke gudang tersebut, juga harus melalui sejumlah portal yang terlihat dijaga beberapa pria berbadan tegap.(saka)
Komentar (0)