Warga Sergai Masuk Sel Karena Nekat Bayar Mobil Rental Pakai Uang Palsu
TajukRakyat.com,Sergai- Petugas Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap Richard Tampubolon (28).
Richard Tampubolon adalah warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara yang nekat mengedarkan uang palsu.
Dari tangan Richard, disita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
[irp]
Kasat Reskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir mengatakan, terbongkarnya peredaran uang palsu ini bermula saat pelaku hendak mencari mobil rental.
"Pelaku kemudian menghubungi rekannya bernama Putra untuk datang ke rumah," kata Binrod, Kamis (1/1/2026).
Sesampainya di rumah pelaku, saksi Putra diminta mencarikan mobil rental.
[irp]
Lalu, pelaku menyerahkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 lembar yang merupakan uang palsu kepada Putra.
Mulanya, Putra tidak tahu bahwa uang yang diterima dari Richard Tampubolon adalah uang palsu.
Putra pun menemu rekannya bernama Irfan, yang kebetulan penyedia jasa rental mobil.
[irp]
Saat bertemu Irfan, Putra menyerahkan tiga lembar uang pecahan Rp 100 ribu kepada Irfan.
Namun Irfan merasa aneh, karena bentuk uang yang ia terima tidak seperti biasanya.
Karena curiga, Irfan lantas mengecek uang yang diterima dari Putra menggunakan sinar ultraviolet (UV).
Hasilnya, diketahui bahwa uang pecahan Rp 100 ribu yang diserahkan Putra adalah palsu.
[irp]
Putra pun kaget, karena ia tak menyangka Richard Tampubolon memberikan uang palsu.
Atas hal tersebut, Putra dan Irfan kemudian melapor ke polisi.
"Pelaku kemudian kami amankan bersama barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 106 lembar di dalam plastik," kata Iptu Binrod.
Saat ini, polisi masih mendalami darimana Richard mendapatkan uang palsu tersebut.(Won)
Komentar (0)