TajukRakyat.com,Simalungun– Petugas gabungan Polsek Tanah Jawa dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek warung kopi milik Parluhutan Sinaga di Huta III Dusun Pining I, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (8/6/24) sore.
Penggerebekan dilakukan atas informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan gelanggang permainan (gelper) judi.
Atas informasi itu, Kapolres Simalungun kemudian memerintahkan jajarannya untuk bertindak cepat.
Polisi pun menyambangi lokasi dan mengamankan barang bukti satu buah meja judi jenis gelper.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke ke Polsek Tanah Jawa.
“Saat ini kami sedang mencari pemilik meja judi tersebut untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Minggu (9/6/2024), dikutip TajukRakyat.com dari mistar.id.
Senada disampaikan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya tempat perjudian di lingkungan warga.
Sehingga polisi bisa segera melakukan penindakan.(**)