Wow ! Nikita Mirzani Polisikan Razman Arief Nasution

Razman Arief Nasution.(ist)
Razman Arief Nasution.(ist)

TajukRakyat.com,Jakarta – Diduga telah menyebar data pribadi Lolly, anak dari Nikita Mirzani.

Razman Arief Nasution dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metron Jaya dengan nomor laporan LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut terungkap saat Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/24) kemarin.

Razman Arief Nasution diketahui merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

Laporan Nikita tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, khususnya terkait penyebaran informasi pribadi yang bersifat sensitif.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa laporan ini diajukan berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022,” ujar Fahmi di Polda Metro Jaya, seperti dikutip tajukrakyat.com dari kompos.com Jumat (4/10/224).

Baca Juga:   Menyedihkan, Seorang Kakek Penarik Becak Jadi Korban Begal, Diancam Akan Ditikam

Fahmi menambahkan penyebarluasan data pribadi tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 65 juncto Pasal 57 UU Perlindungan Data Pribadi.

“Di mana dalam Pasal 4 ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan,” katanya.

Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 tambah Fahmi perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi.

Nikita Mirzani awalnya enggan menyebutkan siapa yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:   Melalui Tantangan dan Perjuangan, Nikita Willy Diam-diam Bangun Masjid dan TPA

Namun, setelah selesai membuat laporan, ia akhirnya mengungkapkan bahwa orang yang dilaporkannya adalah Razman Arief Nasution.

“Enggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution (ketawa) yang khodamnya kura-kura ninja,” kata Nikita Mirzani.

Nikita menyatakan bahwa sebagai orangtua, segala informasi mengenai putrinya seharusnya tidak disebarluaskan tanpa persetujuan dari pihak keluarga.

“Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga. Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur, di bawah asuhan Nikita Mirzani,” katanya.

Baca Juga:   Jadi Anggota Dewan, Harta Komeng Berdasar LHKPN Capai Rp 15,7 Miliar

Nikita juga menegaskan bahwa sebagai pengacara, Razman seharusnya lebih bijak dalam memberikan informasi kepada publik.

“Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orangtuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi apapun itu,” pungkas Nikita Mirzani. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *