2 Anggota Geng Motor yang Ingin Tawuran Pakai Parang Panjang di Marelan Ditangkap

RR (16) dan MDA (17), dua anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran ditangkap.
RR (16) dan MDA (17), dua anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran ditangkap.

TajukRakyat.com,Medan– RR (16) dan MDA (17), dua anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran ditangkap.

Kedua pelaku diamankan di kawasan Pasar 9 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Minggu (28/4/2024) dinihari.

Sebelum penangkapan berlangsung, anggotanya mendapat laporan, ada sejumlah anggota geng motor yang bikin resah dan buat onar.

Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, Tim Patroli Presisi Sat Samapta kemudian mendatangi lokasi.

Baca Juga:   Lima Kurir 14 Kg Sabu dan 1896 Butir Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Di sana para anggota geng motor yang sempat berkumpul kemudian kabur karena ketakutan melihat polisi.

Dari sejumlah pelaku, dua orang diamankan.

Mereka diamankan lantaran membawa parang panjang.

“Saat ini kedua pelaku masih diperiksa anggota di Sat Reskrim,” kata Janton.

Janton bilang, pihaknya akan memproses para pelaku.

Kedua pelaku bisa saja dijerat Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.(rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *