2 Pelaku Curanmor Diciduk, 1 Dipelor : Puluhan Sepeda Motor Curian Disita

Pelaku luka tembak.(ist)
Pelaku luka tembak.(ist)

TajukRakyat.com,Pancur Batu – Puluhan sepeda motor diduga hasil kejahatan ditemukan usai Tim Reskrim Polsek Pancur Batu menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari tempat terpisah.

Salah satu pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena melawan petugas.

Kedua pelaku yakni Kasimta Saragih alias Kasmin (33) warga Dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Biru-Biru, dan Frans Andi Ginting alias Andi (37) warga Dusun I Ujung Bandar Desa Durintonggal, Kec. Pancur Batu, Deli Serdang.

Untuk diketahui Kasim ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga Perumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, Rabu (15/10/24) kemarin.

Baca Juga:   Viral ! Preman 'Ayam Sayur' Ngaku Tidak Takut dengan Tentara

Selanjutnya, Kasim ditahan di Polsek Pancur Batu untuk pengembangan kasus.

Kepada petugas, Kasim mengaku saat beraksi bersama ditemannya Frans Andi Ginting als Andi.

Lalu, Kamis (16/10/24) malam, petugas membawa pelaku (Kasim) untuk pengembangan.

Karena keseriusan petugas, Frans diringkus di Jalan Delitua, Kec. Pancur Batu.

Ketika mau dibawa ke Polsek Pancur Batu, pelaku (Kasim) melawan dan mau melarikan diri.

Petugas pun melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Tapi tidak diindahkan sehingga petugas menembak kaki pelaku.

Baca Juga:   Sepekan, Polda Sumut Tangkap 178 Maling

Dalam kondisi berlumuran darah, Kasim dibawa ke RS Bhayangkara.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, petugas mendatangi rumah warga yang membeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Dari dalam rumah warga tersebut, petugas menemukan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen diduga hasil curian.

Selanjutnya, puluhan unit sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Pancur Batu sebagai barang bukti.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu menjelaskan, kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.(*)

Baca Juga:   Di Bandara Kualanamu, Dua Pria Selundupkan Sabu ke Dalam Sepatu, Barbut 1 Kg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *