25 Nopember, Hari Anti Kekerasan Perempuan, Kasusnya Meningkat dari 2019 – 2023

Ilustrasi
Ilustrasi

TajukRakyat.com,Jakarta – Setiap tanggal 25 Nopember merupakan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Momen ini menjadi pengingat kembali bahwa masih banyak perempuan mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.

Data WHO mencatat bahwa sepertiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Bahkan belakangan marak bermacam kasus kekerasan terhadap perempuan yang menjadi viral dan perbincangan warganet Indonesia.

Salah satu contoh yang baru saja terjadi adalah kasus KDRT yang dialami oleh dr. Qory yang lari meminta perlindungan dan tengah ditangani oleh polisi setempat.

Kejadian seperti dr Qory alami merupakan fenomena gunung es, apalagi dengan banyaknya korban yang masih takut melapor saat mengalami kekerasan.

Baca Juga:   Nelayan Pembobol Rumah Pensiunan PNS Akhirnya Dibekuk Petugas

Sebabnya bisa jadi korban diancam pelaku ataupun memilih menutupi kejadian tersebut.

Berdasarkan dari data yang tercatat di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir cenderung meningkat dari 20.530 (2019) menjadi 24.103 (2023).

Korban paling banyak dari tindak kekerasan ini adalah perempuan, yakni sekitar 88%.

Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual.

Sementara itu, para pelaku kekerasan ini paling banyak adalah mereka yang masih berstatus sebagai pacar atau teman dari korban, yakni 4.471 orang.

Kemudian, urutan kedua diikuti para pelaku yang berstatus sebagai suami/istri dengan jumlah 4.018 pelaku kekerasan.

Baca Juga:   Kapolrestabes, PJU dan Polsek se-Jajaran Polrestabes Medan Olahraga Bersama dan Bakti Sosial di Pancur Batu

Sementara itu, kasus kekerasan tertinggi berasal dari Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 2.057 kasus, di antaranya 1.179 korban perempuan.

Kemudian di urutan kedua diikuti oleh Jawa Timur (1.955 kasus, 1.013 korban perempuan), Jawa Tengah (1.783 kasus, 1.152 korban perempuan.

Data tercatat oleh KemenPPPA per tanggal 22 November 2023 dan terus mengalami pembaharuan setiap harinya seiring bertambahnya kasus kekerasan yang terjadi.

Angka-angka kekerasan tersebut begitu mengkhawatirkan, utamanya bagi perempuan.

Oleh karena itu, penting untuk peduli dan membantu korban kekerasan agar segera mendapat penanganan.

Apabila orang-orang terdekatmu mengalami tindak kekerasan, kamu bisa lakukan hal berikut ini: Pahami kondisi dan gejala perubahan yang ada pada korban.

Baca Juga:   Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 26 Kasus, 29 Tersangka Ditangkap

Laporkan pelaku kepada pihak yang berwajib.

Bantu korban untuk pulih dengan membawanya ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau psikolog.

Jika kamu melihat tindakan tersebut, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.(dtk)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *