TajukRakyat.com – Pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 menimbulkan berbagai kejanggalan terkait keputusan wasit Shen Yinhao dan Sivakorn Pu-udom.
Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Senin (29/4/2024) malam, skuad Garuda Muda terpaksa menelan kekalahan atas Uzbekistan dengan skor 2-0.
Meskipun Timnas Indonesia U-23 gagal mencapai final, harapan untuk meraih tiket Olimpiade Paris 2024 masih terbuka lebar.
Dalam pertandingan tersebut, beberapa keputusan wasit Shen Yinhao dan Sivakorn Pu-udom menjadi sorotan publik khususnya supporter Indonesia, karena dianggap tidak adil. Setidaknya ada 3 kejanggalan keputusan wasit Shen Yinhao saat memimpin laga Indonesia vs Uzbekistan.
Kejanggalan yang pertama, pada menit 27, Witan Sulaeman dilanggar di dekat kotak penalti Uzbekistan U-23.
Meskipun awalnya diberikan tendangan bebas, keputusan tersebut berubah setelah intervensi dari VAR, mengakibatkan keputusan yang membingungkan.
Kejanggalan kedua, pada menit ke-61 Muhammad Ferarri mencetak gol yang dianulir oleh wasit setelah melihat VAR, yang mengubah momentum pertandingan secara signifikan.
Kemudian, Rizky Ridho mendapatkan kartu merah kontroversial setelah insiden dengan Jasurbek Jaloliddinov di menit 84. Meskipun keputusan ini dipengaruhi oleh VAR, dampaknya sangat memengaruhi permainan.