TajukRakyat.com,Asahan- Tiga pria warga negara asing (WNA) dari Bangladesh diamankan petugas Imigrasi Tanjungbalai karena meresahkan warga.
Ketiga WNA Bangladesh itu berkeliaran di permukiman masyarakat yang ada di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (24/11/2024).
Dugaan sementara, ketiganya kesasar setelah diturunkan mobil travel.
Belum diketahui pasti, apakah ketiganya ini korban perdagangan manusia atau bukan.
Sejauh ini, dokumen yang diamankan hanyalah paspor Bangladesh.
Untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas imigrasi langsung mengevakuasi ketiganya ke kantor Imigrasi Tanjungbalai.
“Berkas lainnya tidak ada ditemukan. Hanya ada tiga paspor kebangsaan Bangladesh,” kata Wira, petugas Imigrasi Tanjungbalai, Senin (25/11/2024).(*)