3 Sindikat Narkoba 'Masuk Perangkap, Polisi Sita Barbuk 1 Kg Sabu

3 Sindikat Narkoba 'Masuk Perangkap, Polisi Sita Barbuk 1 Kg Sabu

TajukRakyat.com,Medan- Tiga sindikat narkoba di Kota Medan 'masuk perangkap' polisi.

Ketiga sindikat narkoba itu adalah Zulkifli Harahap (43) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan Patar Purba (55) warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan.

[irp]

Lalu, Charles Purba (53) warga Jalan Inpres Lingkungan 16, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Ketiganya tak menyangka akan melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Direkture Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berlangsung pada Jumat (6/2/2026) kemarin di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

[irp]

Mulanya, polisi menerima laporan tentang adanya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Helvetia dan sekitarnya.

Lalu dilakukan penyelidikan dengan cara menyamar.

Polisi kemudian berpura-pura sebagai pembeli.

[irp]

Saat itu, para pelaku menyepakati transaksi dilakukan di Desa Lalang.

Polisi hari itu memesan 1 Kg sabu kepada para tersangka dengan nominal transaksi Rp 225 juta.

"Saat transaksi berlangsung, tersangka Zulkifli Harahap datang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha RX King ke lokasi transaksi," kata Kombes Andy Arisandi, Senin (9/2/2026).

[irp]

Setelah bertemu polisi yang menyamar, Zulkifli lantas menghubungi Patar dan Charles.

Keduanya pun datang membawa sebuah kantongan plastik berisi sabu.

Begitu barang dipegang polisi, ketiganya pun ikut 'dipegang' oleh petugas.

Barang bukti yang disita berupa 1 Kg sabu yang dikemas dengan plastik teh merk Guan Yin Wang.

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapat dari Sanjay.

Saat ini Sanjay masih dalam pengejaran petugas.(rio)

Reporter: Ibrahim Malaka | Editor: Ibrahim Malaka | Sumber: Tajukrakyat.com

Komentar (0)

Beranda Cari Gelap Atas