TajukRakyat.com,Medan– Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap 42 pelajar yang terlibat tawuran dan bikin onar di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) II, Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Para pelajar ini ditangkap di satu warung ketika tengah asyik nongkrong dan mengobrol.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pihaknya turut mengamankan 25 unit sepeda motor.
“Kami juga mengamankan satu buah double stik yang terbuat dari besi,” kata Fathir, Minggu (18/6/2023).
Ia mengatakan, untuk mereka yang terbukti melakukan kejahatan akan diproses hukum.
Kata Fathir, ia tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang sudah buat onar di Kota Medan.
Bagi kalangan orang tua, diimbau untuk mengawasi anaknya masing-masing.
Jangan sampai terlibat aksi tawuran yang kian meresahkan.
Dalam aksi tawuran yang sempat terjadi Sabtu (17/6/2023) kemarin, para pelajar ini saling serang menggunakan batu.
Tidak hanya itu, ada juga yang melakukan pelemparan bom molotov.(arch)