TajukRakyat.com,Medan– Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap 45 anggota geng motor yang akan melakukan tawuran.
Para pelaku diamankan pada Minggu (21/7/2024) dinihari dari sejumlah lokasi.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon mengatakan, selain mengamankan 45 anggota geng motor, mereka juga mengamankan 14 unit kendaraan roda dua milik para pelaku.
“Penangkapan para pelaku ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang diterima tim kami,” kata Kompol Panggil, Minggu siang.
Panggil mengatakan, atas laporan itu, polisi bersama unsur kepala lingkungan dan pihak kecamatan langsung bergerak ke lokasi tempat dimana para pelaku akan tawuran.
Guna menghindari bentrokan pecah, polisi langsung menangkap para pelaku di kawasan Pasar II dan Pasar III Barat, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Dari dua lokasi ini, ada 16 orang yang ditangkap.
Mereka merupakan anggota geng motor Anak Teras.
Saat ditangkap, para pelaku ini akan tawuran dengan geng motor Warung Wak Ana.
Kemudian, 29 orang lainnya ditangkap di Jalan Kebun Rambung.
Para pelaku ini merupakan anggota geng motor Rock N Roll (RNR).
Ke 29 pelaku rencananya akan tawuran dengan anggota geng motor Simple Life.
“Usia dari pada para pelaku ini berkisar 15 hingga 19 tahun,” kata Kompol Panggil.
Ia mengatakan, barang bukti lain yang disita dari para pelaku berupa tujuh senjata tajam, empat anak panah dan satu busur panah.
Atas perbuatan para pelaku, mereka yang terbukti menguasai senjata tajam terancam dijerat Undaang-undang Darurat.(rio)