TajukRakyat.com,Medan– Petugas Polsek Percut Seituan akhirnya menangkap terduga pelaku pembacokan pedagang ayam bakar bernama Budi Herman Tanjung.
Adapun keenap terduga pelaku itu yakni Tigor Saputra Hutabarat (40), Perdana Zulkarnaen (45) dan Sartriawan Yakub (15).
Kemudian, tiga orang lainnya adalah Rahman Gideon (16), Ridho Afrianza Sitorus (17), dan Daniel Yakub (18).
Menurut Kasi Humas Polsek Percut Seituan, Aiptu Basrah Mansyah, keenamnya merupakan warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Basrah pada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Basrah mengatakan, kasus pembacokan ini bermula dari pelempara warung milik korban yang ada di Jalan Denai.
Mulanya, korban mencurigai bahwa pelaku pelemparan adalah Satria, anak dari Perdana Zulkarnaen.
Karena hal itu, korban dan anaknya mendatangi kediaman pelaku pada Selasa (17/1/2023) malam.
Saat itu, Satria tengah duduk bersama dua temannya, yakni Daniel dan Rahmah.
Korban yang datang menemui Satria bertanya siapa yang telah melempar warungnya.
Namun, saat itu Satria tidak mengaku.
Terjadilah keributan, hingga Satria berteriak memanggil ayahnya.
Dengar teriakan anaknya, Perdana Zulkarnaen datang membawa senjata tajam.
Perdana mengejar korban, dan kemudian korban terjatuh.
Saat itu, pelaku Tigor Saputra Hutabarat mengambil senjata tajam dari Perdana.
Ia kemudian membacok kening kiri korban hingga bercucuran darah.
Saat ini, petugas masih mendalami kasus tersebut.(arch)