8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Dua Positif Narkoba

Petugas Polres Tanjungbalai saat melakukan razia di lokasi KTV dan hotel yang ada di Kota Tanjungbalai
Petugas Polres Tanjungbalai saat melakukan razia di lokasi KTV dan hotel yang ada di Kota Tanjungbalai

TajukRakyat.com,Tanjungbalai– Polres Tanjungbalai merazia sejumlah tempat hiburan malam berupa KTV dan hotel yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dalam razia tersebut, ada delapan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia.

Saat dilakukan pemeriksaan tes urine pada Rabu (8/11/2023) malam itu, dua orang diantaranya positif diduga menggunakan narkoba.

“Satu diantaranya masih dibawah umur,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (9/11/2023).

Informasi dihimpun tajukrakyat.com, anak dibawah umur yang terjaring razia berinisial AL.

Baca Juga:   Pelaku Curanmor Diringkus Setelah Penadah ‘Nyanyi’ ke Polisi

Usianya masih 16 tahun.

Terkait mereka yang ketahuan positif narkoba, langsung diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai.

Dua orang positif narkoba itu akan menjalani asesmen.

Sementara itu, mereka yang tidak terbukti menggunakan narkoba dipulangkan.

Namun, sebelum dipulangkan, mereka didata terlebih dahulu dan membuat surat perjanjian.(arch)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *