BNNP Sumut ‘SIL’ Wilayah Rawan Peredaran Gelap Narkotika, 53 Orang Terjaring

Para pemakai narkoba. (Ist)
Para pemakai narkoba. (Ist)

TajukRakyat.com,Medan – Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Skrining Intervensi Lapangan (SIL) di wilayah diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

SIL adalah proses mengidentifikasi ada atau tidaknya penggunaan narkotika pada diri seseorang melalui observasi, wawancara atau uji semple biologis.

Kegiatan SIL ini sebagai bentuk menindaklanjuti hasil dari rapat terbatas mengenai Extraordinary P4GN Oleh Presiden RI Joko Widodo.

Acara dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara pada Kamis (5/10/23) dini hari kemarin.

Baca Juga:   Panglima TNI Geram dengan OPM, Janji Tindak Tegas

Hasilnya, petugas menjaring 53 penyalahguna narkotika dari tiga lokasi berbeda yakni kawasan Tembung, Menteng dan Denai.

Adapun target Skrining Intervensi Lapangan tersebut adalah warung internet yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, mereķa (53 orang) penyalahguna narkotika tersebut di bawa ke kantor BNNP Sumut, dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

SIL akan terus dilakukan BNNP Sumut guna mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkotika yang ada di Sumatera Utara khususnya Kota Medan,” ujar sumber BNNP Sumut kepada tajukrakyat.com Rabu (11/10/23).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *