Sumut  

Bupati Humbahas Sebut Banjir Bandang di Wilayahnya Dipicu Penebangan Liar

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor

TajukRakyat.com,Humbahas– Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor mengatakan bahwa pemicu banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas karena penebangan liar.

Dosmar bilang, pihaknya menemukan ada indikasi penebangan liar di Desa Sitolubahal, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas.

Tak tanggung-tanggung, luas lahan tempat dugaan penebangan liar itu luasnya mencapai empat hektare.

Bahkan, ada indikasi, bahwa penebangan liar disinyalir dibekingi oknum aparat.

“Sepertinya (penyebabnya) itu ilegal logging,” kata Dosmar, dilansir dati detik.com, Selasa (5/12/2023).

Ia mengatakan, dirinya sudah mendatangi lokasi yang diduga tempat penebangan liar tersebut.

Hasilnya, memang ada aktivitas ilegal di sana.

Dosmar bahkan terang-terangan menyebut inisial oknum aparat dimaksud.

Adapun oknum aparat yang disinyalir menjadi pemodal dan melakukan penebangan liar itu berinisial DS.

Baca Juga:   Kecelakaan Maut, Suami Tewas, Istri Luka-luka di Desa Lumban Lobu

Namun, Dosmar tidak menjelaskan dari satuan mana oknum aparat itu.

“Inisialnya DS, dia lah yang membekingi, difasilitasi dia lah petani itu dengan ekskavator, difasilitasi lah dengan modal, tapi dia lah yang menjual kayunya, dia lah yang menikmati hasilnya,” terang Dosmar.

Ia menerangkan, bahwa longsor dan banjir bandang yang terjadi di wilayahnya itu tidak ujug-ujug terjadi begitu saja.

Ada sebab musababnya.

Satu diantaranya adalah penebangan liar yang diduga dilakukan oknum aparat tersebut.

“Sebenarnya penebangan itu sudah lama mereka lakukan, akhirnya dampaknya inilah sekarang,” kata Dosmar.

Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak pernah menerbitkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi penebang hutan.

Baca Juga:   Cekcok, Pemuda di Kota Tebingtinggi Kena Tikam, Pelaku Langsung Diamankan

Meski begitu, tetap saja penebangan liar terus terjadi di wilayahnya.

Bahkan, ada beberapa pihak yang mengklaim memiliki surat izin dari pemerintah provinsi dan kementerian.

Untuk itu, dia meminta agar kondisi tersebut menjadi perhatian dari pemerintah provinsi dan pusat.

“(Izin) kehutanan ini semuanya kan ada di provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup. Kami di kabupaten kalau ada permohonan kan hanya untuk AMDAL. Jadi, sejak aku jadi bupati, belum pernah aku berikan satu AMDAL pun kepada penebang kayu, belum pernah satu pun selama delapan tahun. Tapi karena memang izinnya berantai, tiba-tiba mereka menebang pohon tanpa ada AMDAL-nya. (Mereka klaim) sudah dapat izin dari pusat, provinsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan dirinya sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut untuk melakukan investigasi terkait bencana alam di Kabupaten Humbahas tersebut.

Baca Juga:   Melawan Saat Pengembangan, Residivis Spesialis Congkel Rumah Ditembak Polisi

“Terkait penyebab, memang kemarin saya sampaikan, coba dilihat diinvestigasi cari kemungkinan apa penyebabnya (banjir bandang dan longsor di Humbahas),” kata Hassanudin di loby Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (4/12/2023).

Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut terkait masalah ini.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *