TajukRakyat.com,Asahan – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadis P2KB) Kabupaten Asahan, Edi Sukmana mengatakan pihaknya hingga kini terus melakukan perbaikan gizi terhadap anak anak Balita yang beresiko stunting di Asahan melalui PMT.
Bahkan terus memantau dan melakukan pendampingan, sehingga prevalensi stunting di Asahan menurun sesuai target dengan Bupati H. Surya yakni pada 2023 sebesar 13,9 persen dan 2024 sebesar 11,23 persen.
Hal ini disampaikan Kadis P2KB Asahan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk (Dalduk) Faisal, kepada Tim Humas Perwakilan BKKBN Sumut yang dipimpin Yusrodi, kemarin.
“Pak Bupati sangat konsen terhadap penurunan angka stunting di wilayahnya. Setiap coffe morning, masalah stunting ini terus dibahas. Dan sebelumnya, Pak Bupati telah membuat kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Asahan,” ujarnya.
Sesuai dengan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, merilis pada 2021 prevalensi stunting di Asahan sebesar 18,9 persen.
Oleh sebab itu, untuk mewujudkan ini perlu ada konvergensi penanganan stunting dengan melibatkan para stakeholder di Asahan, agar kita mampu mencapai target penurunan stunting di bawah target Nasional sebesar 14% pada tahun 2024.
“Makanya Pak Bupati mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Perbup nomor 34, dan Alhamdulillah prevalensi stunting pada tahun 2022 menurun menjadi 15,3 persen. Dan kami optimis target dari Pak Bupati sebesar 13,9 pada 2023 akan tercapai,” ucapnya.
Dikatakan, sejauh ini bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada anak anak Balita dengan diagnosa stunting juga tertangani dengan baik.
“Selama ada kerjasama yang baik antara lintas sektor serta pentingnya peran orang tua/keluarga, hal itu akan tercapai. Karena bantuan untuk anak-anak juga telah diberikan dalam program bapak asuh anak stunting (BAAS) yang telah dirilis oleh Pemkab Asahan melalui Perbup tadi,” katanya.
Menurutnya, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Asahan dilibatkan dalam percepatan penurunan stunting.
Seperti Forkopimda diwajibkan mengambil 3 anak diagnosa stunting sebagai BAAS.
Sedang Eselon 2 di setiap OPD 2 anak dan Eselon 3 sebanyak 1 anak.
“Melalui PMT ini, diharapkan dapat membantu menuntaskan stunting di Asahan. Bantuan PMT ini diberikan agar dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan Balita stunting,” ujarnya.
Masih kata dia, yang jelas pada 2023 ini Pemkab Asahan, berupaya keras menurunkan stunting. Bahkan beberapa bulan lalu Dinas Sosial Asahan memberikan langkah konkret dalam mengatasi masalah stunting melalui pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2023, Dinas Sosial menyalurkan bantuan pencegahan dan penanganan stunting di 3 lokus utama, yaitu Kecamatan Pulau Rakyat, Tanjung Balai, dan Kisaran Barat.(*)