TajukRakyat.com,Langkat– Warga Kabupaten Langkat digemparkan dengan adanya kasus sodomi yang dilakukan seorang pria berinisial ZS (33).
Tak tanggung-tanggung, aksi bejat tersangka dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Menurut informasi, korban ZS ada dua orang.
Mereka adalah DF (14) dan SR (14).
Menurut pengakuan DF pada ibunya, ZS memaksa korban mengisap kemaluannya di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Sementara SR, diduga sudah beberapa kali menjadi korban sodomi pelaku.
Dari cerita H, ibu dari DF, kasus pencabulan yang mendera anaknya bermula pada November 2023 lalu.
Saat itu, Kabupaten Langkat tengah mengadakan kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, tak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Lalu, pelaku ZS mengajak DF untuk pergi bersama.
Karena ZS merupakan panitia dalam kegiatan itu, pelaku pun mengajak DF ke rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Di sana, mereka rencananya akan menginap untuk satu malam.
Sebelum beristirahat, korban DF mandi.
“Saat mandi, anak saya direkam oleh pelaku,” kata H, ibu DF pada wartawan, Kamis (4/1/2023).
Setelah merekam DF mandi, ZS pun mengancam korban akan menyebarkan video tersebut kepada semua orang.
Namun, DF memohon agar videonya dihapus.
Pelaku kemudian memanfaatkan situasi itu untuk melakukan aksi pencabulan.
Pelaku ZS kemudian meminta DF mengisap kemaluannya, jika tidak mau videonya disebar.
Karena takut, DF pun menuruti permintaan pelaku.
Tidak cukup sampai disitu.
ZS sempat merekam DF menggunakan handphonenya, ketika korban mengisap kemaluan pelaku.
Rekaman itu pun kembali digunakan untuk mengancam korban, agar tidak menceritakan kejadian ini pada orang lain.
“Dia mengancam anak saya,” kata H, yang begitu terpukul dengan peristiwa ini.
Sementara itu, terhadap korban lainnya berinisial SR, pelaku diduga mencabuli korban sejak Februari hingga November 2023.
Bahkan, aksi bejat pelaku sudah berlangsung sebanyak tiga kali.
Pertama dilakukan di rumah dinas Wakil Bupati Langkat.
Lalu, di sekitar sekolah korban, dan di rumah bibi korban yang ada di Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang.
Menurut informasi, SR tidak berani melapor karena ZS ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
ZS adalah sepupu dari ayah kandung korban.
Namun begitu, keluarga korban DF kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Langkat.
Adapun bukti lapornya tertuang dalam laporan STPL/B/667/XII/2023/
Pihak keluarga korban berharap pelaku ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
Diyakini, masih ada korban lain dari pelaku ZS ini.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan sudah menerima laporan keluarga korban.
Ia mengaku kasusnya masih dalam tahap proses penyelidikan.(rio)