Daerah  

Emak-emak Kendalikan Peredaran Sabu di Labusel

Asmiati (tengah), emak-emak yang kendalikan peredaran sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Asmiati (tengah), emak-emak yang kendalikan peredaran sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

TajukRakyat,com,Labusel– Seorang emak-emak di Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi pengendali narkoba jenis sabu.

Adapun emak-emak tersebut bernama Asmiati (53), warga Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka ditangkap setelah polisi lebih dahulu meringkus tiga tersangka lainnya, yakni Poniran alias Kombet (41), Irwandi alias Panjang (41) dan Syahriadi (44).

Informasi dihimpun TajukRakyat.com menyebutkan, pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari laporan masyarakat ke polisi.

Dalam laporannya, warga menyebut bahwa rumah yang dihuni Poniran alias Kombet di Pasar III Dusun Sumberjo III, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak ke lokasi dimaksud pada Kamis (25/1/2024) malam.

Baca Juga:   Mekanik Motor Bunuh Selingkuhan Usai Setubuhi Korban, Kaki Ditembak

Ketika dilakukan penggerebekan, ternyata benar, bahwa Poniran alias Kombet menyediakan lapak transaksi dan penggunaan sabu.

Dari rumah tersangka, disita barang bukti berupa, 3 paket sabu seberat 8,14 gram btuto, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 handphone (HP) dan uang tunai Rp 120.000.

Saat Poniran, Irwandi dan Syahriadi diinterogasi, ketiganya pun menerangkan perannya masing-masing.

Poniran dan Syahriadi adalah kurir, sedangkan Irwandi adalah pemilik sabu.

“Tersangka Irwandi mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria bernama Suprapto, dan seorang pria bernama Asmiati,” kata Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, Sabtu (27/1/2024).

Atas informasi itu, polisi menanyakan dimana keberadaan Suprapto dan Asmiati.

Baca Juga:   Residivis Narkoba tak Sadar Diintai Polisi, saat Masuk Rumah Langsung Diciduk

Irwandi mengatakan, bahwa keduanya tinggal di Dusun III Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi kemudian mencari Suprapto.

Namun yang bersangkutan berhasil lolos.

Hanya saja, polisi menangkap Asmiati.

Asmiati ditangkap di kediamannya.

Barang bukti yang disita dari Asmiati berupa buku tabungan BRI dan ATM atas nama Asmiati.

Kemudian HP dan sepeda motor Honda Supra X BK 5336 ZAQ, yang digunakan untuk mengantarkan sabu.

Tidak sampai disitu, petugas juga menangkap jaringan narkoba lainnya bernama Adnan Ritonga (26).

Adnan Ritonga ditangkap pada Jumat (26/1/2024) di kediamannya yang ada di Simpang Ranto, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga:   Cabuli Anak Tetangga di Kamar Mandi, Pria Paruh Baya Meringkuk di Sel

Untuk barang bukti yang disita dari Adnan Ritonga ini berupa sabu 0,54 gram, 4 plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 HP dan uang Rp 49.5000.

Ketika diinterogasi, Adnan mengaku mendapatkan pasokan sabu dari pria berinisial S.

S adalah warga Kabupaten Padang Lawas Utara.

Saat ini Maringan dan timnya masih memburu S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *